STATUTA INSTITUSI
Dokumen Statuta STMIK Syaikh Zainuddin NW Anjani
DOKUMEN SPMI
Dokumen SPMI STMIK Syaikh Zainuddin NW Anjani
AMI
Panduan AMI STMIK Syaikh Zainuddin NW Anjani
DOKUMEN SOP
Dokumen SOP STMIK Syaikh Zainuddin NW Anjani
Apa Saja Tugas Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Audit Mutu Internal
Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STMIK Syaikh Zainuddin NW Anjani merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Audit Mutu Eksternal
Audit Mutu Eksternal menilai hasil akhir (output) dari kegiatan atau program yang diaudit, sedangkan audit internal membantu manajemen sejak sebelum, selama, dan setelah kegiatan dilakukan
TIM LPM STMIK SZ NW
Tim Kerja Pelaksana Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STMIK Syaikh Zainuddin NW Anjani
Drs. H. Marzuki, SH., M.AP
Ketua LPM
Bambang Triaji, SE., MM
Sekretaris
Irwan, S.Si., M.Pd
Bendahara
Muh. Khairul Faridi, M.Kom
Operator
Berita/Kegiatan
Informasi dan Berita Seputar Kegiatan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STMIK Syaikh Zainudin NW Anjani